Dialog Terbuka di Kantor Bupati, Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Terkait Retribusi Air Panas Semangat Gunung–DouluKabanjahe



Kabanjahe – inewsrakyat.com :Pemerintah Kabupaten Karo membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait polemik pengelolaan retribusi objek wisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu. Melalui pertemuan terbuka yang berlangsung di Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), ratusan warga dari Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada jajaran pemerintah daerah.
Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung damai tersebut dipimpin oleh Koordinator Forum Masyarakat Doulu–Semangat Gunung, Monca Barus. Warga menyuarakan keberatan atas terbitnya mandat baru pengelolaan retribusi yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat melalui proses sosialisasi maupun musyawarah bersama.
Selain itu, warga juga mempertanyakan penghentian pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya berjalan berdasarkan Surat Keputusan (SK) mandat lama, yang menurut mereka masih berlaku dan belum berakhir masa berlakunya.


Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan kondusif, masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pencabutan mandat pengelolaan yang baru diterbitkan, menyerahkan mekanisme pengelolaan kepada hasil musyawarah dua desa, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menunjukkan komitmen untuk mengedepankan musyawarah dan keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset dan potensi wisata daerah.
Pemkab Karo menyampaikan tiga poin kesepakatan penting, yaitu:


Tidak akan menerbitkan SK mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum tercapai kesepakatan bersama dengan masyarakat.
Mencabut SK mandat pengelolaan yang baru maupun SK mandat sebelumnya.
Menjadwalkan pertemuan lanjutan melalui musyawarah bersama warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.


Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah dan fasilitator untuk mencari jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak.
“Kebijakan yang menyangkut tanah dan air di Karo harus lahir dari musyawarah. Pemerintah hadir bukan untuk memutus, tetapi untuk menjembatani. SK mandat kita cabut, sekarang mari duduk bersama mencari solusi terbaik untuk warga dan wisatawan,” tegas Komando Tarigan.


Sementara itu, Koordinator Aksi, Monca Barus, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Karo dalam menerima aspirasi masyarakat.
“Kami tidak menolak retribusi, tetapi kami ingin dilibatkan dalam setiap kebijakan. Air Panas Semangat Gunung adalah sumber kehidupan masyarakat kami. Jika dikelola secara bersama-sama, kami siap menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan para wisatawan yang datang,” ujarnya.


Kesepakatan yang tercapai dalam pertemuan tersebut menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang lebih komprehensif terhadap tata kelola objek wisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu. Pemerintah dan masyarakat berharap evaluasi yang dilakukan nantinya dapat melahirkan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tanpa mengabaikan potensi wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Karo.
(indi/iNR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *