Kabanjahe, inewsrakyat.com :10 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat realisasi pembangunan daerah dengan bergerak cepat menuntaskan seluruh persyaratan administrasi penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi Sumut TA 2026 secara virtual dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karo, Rabu (10/6/2026). Rapat koordinasi yang berlangsung melalui Zoom Meeting itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/314/KPTS/2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan seluruh proses administrasi penyaluran bantuan dapat diselesaikan pada Juni 2026. Selanjutnya, penyaluran tahap pertama sebesar 50 persen direncanakan mulai dilakukan pada Juli 2026 setelah melalui tahapan penandatanganan kontrak serta review oleh Inspektorat.
Selain itu, seluruh kepala daerah juga diminta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pergeseran APBD guna mempercepat proses pencairan bantuan yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan kesiapan jajaran Pemerintah Kabupaten Karo untuk bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah strategis agar dana bantuan dapat segera dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Karo akan mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, penyaluran bantuan keuangan dapat segera dilakukan dan dampaknya bisa langsung dirasakan secara nyata oleh masyarakat Karo,” tegas Bupati.
Menurutnya, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui sinergi yang erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, diharapkan proses penyaluran bantuan keuangan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah akselerasi ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Turut mengikuti rapat virtual tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dengan percepatan penyaluran bantuan keuangan ini, Pemkab Karo optimistis berbagai program prioritas pembangunan dapat segera direalisasikan demi mewujudkan Karo yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
**indi / iNR





