inwesrakyat.com (Asahan) Seorang pria, ARS (22) yang merupakan Helper Logistik di PT Wasa Mitra Engineering di Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan harus mempertanggung Jawabkan perbuatannya dihapan polisi Jumat 17/2/2023.
ARS ditangkap polisi setelah diamankan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan, karena telah mencuri besi proyek pembangunan di PT Wasa Mitra.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto mengatakan, ARS ditangkap polisi setelah diamankan oleh petugas BKO.
“Awalnya pihak kami menerima informasi dari Humas PT. Sajo (Shimizu Adhi Karya Join Operating ) Bambang Eko yang melaporkan adanya kasus Pencurian Besi di PT. Wasa Mitra Selaku pelaksana. kontrak Power House PLTA Asahan 3,” ucap Kapolsek Bandar Pulau.
“Setelah mencuri Satu set Kabel Sling diameter 25 milimeter.Tiga belas Batang Besi Pipa ukuran 4 inchi dengan panjang 2 meter. Satu Batang Besi U tebal 2,5 milimeter dengan panjang 2,5 meter. dan 5 lempeng besi Plat tebal 2 centimeter dengan diameter 40 centimeter,” terangnya, Sabtu 18/02/2023.
“Atas informasi tersebut saya Kapolsek Bandar Pulau memerintahkan Kanit Reskrim Iptu ST Purba untuk melakukan pengecekan informasi dimaksud dan selanjutnya Kanit Reskrim bersama Kanit SPKT, Piket Penjagaan dan Piket Penyidik Pembantu menuju PT. Sajo PLTA Asahan 3,” terangnya.
“Setiba di Kantor PT Sajo PLTA Asahan 3 , Humas Bambang Eko menjelaskan bahwa lokasi Pencurian di PT. Wasa Mitra dan pelakunya beserta barang bukti sudah diamanakan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan di Pos Security PT. Sajo Dusun III Desa Sabungan Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan,” pungkasnya.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut dan atas kejadian tersebut kerugian yang dialami pihak PT. Wasa Mitra Engineering sebesar 15 juta,”kata AKP Surianto. (Sofiandi Nasution/INR)