Inewsrakyat.(Humbahas)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 (tujuh) kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Jumat (5/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi dan sangat berterimakasih atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 yang tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Per Undang-Undangan. “Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan ke depan akan terus konsisten melakukan perbaikan dan penataan Pengelolaan Keuangan yang lebih baik, demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan media atau bahan bagi kami dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, mulai dari Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban serta atas seluruh aset kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus juga memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat. Dengan diperolehnya penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 (Tujuh) kali berturut-turut ini semoga dapat membawa kebaikan dan perbaikan bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan” harap Bupati Humbahas.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumbangaol, SH juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Prestasi ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada Pemkab Humbang Hasundutan, sehingga Pemkab Humbahas mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Terimakasih juga kepada seluruh jajaran Pemkab Humbahas yang telah bekerja sama dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan opini WTP yang ketujuh kali ini. Semoga prestasi ini dapat memacu lagi kinerja kita di Pemkab Humbahas dan dapat mempertahankan prestasi ini ke tahun–tahun yang akan datang” kata Ramses Lumbangaol.
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Sihombing, Sekretaris Daerah Humbahas, Drs. Tonny Sihombing, M.IP, Inspektur Humbahas, Drs. Bilson Parluhutan Siahaan, M.M, Asisten Administrasi Umum, Drs. Janter Sinaga, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs. John Harry, M.MA, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, SE, Sekwan Nipson Lumbangaol, ST dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rommel Silaban, SH. (CS MORA INR)