Polsek Air Joman Gencar Sosialisasikan Stop Pembakaran Lahan dan Hutan Di Desa Pasar Lembu


inwesrakyat.com (Asahan) Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Airjoman, Asahan, Sumatera Utara, Minggu 16/04/2023.

Warga diminta tidak melakukan pembakaran sampah di lahan ataupun hutan yang dapat menimbulkan kebakaran.

Cuaca Panas yang terjadi beberapa hari terkahir membuat rumput dan lalang kering, jika tidak ada melakukan pembakaran demi kepentingan apapun.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Air joman Aiptu M.Khodri disambut baik warga yang sedang bekerja di perkebunan sawit.

Petugas menghimbau dan memberikan edukasi dampak pembakaran hutan dan lahan. Kepada warga jika ingin membuka lahan, sebaik nya tidak melakukan pembakaran.

Stop atau Hentikan membakar hutan lahan karena dapat pidana yakni tertuang dalam UU No.41 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2009 serta UU No.39 Tahun 2014 dengan ancaman 10 hingga 15 tahun kurungan penjara.

“Kami minta kepada warga, agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di lahan. Karena efeknya sangat berbahaya yakni dapat menimbulkan polusi udara dan penyakit ISPA atau infeksi saluran pernafasan,” kata M Khodri. (Nasution/INR)