inewsrakyat.com (Asahan) Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran menggelar kegiatan monitoring dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane Menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya tersebut mberikan imbauan dan kegiatan monitoring dalam upaya mencegah karhutla di wilayah Hukum Polsek Kota Kisaran.
“Kegiatan ini kami gelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Karhutla, dan dampak negatifnya serta mengajak maupun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” jelasnya Jumat 07/04/2023.
“Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran dengan memberikan himbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat,” terangnya.
‘Kami terus mengajak masyarakat agar Bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan, Tutupnya.
Bhabinkamtibmas ini melaksanakan upaya dalam mencegah atau antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kisaran Barat.(Nasutio/INR)