inewsrakyat.com (Asahan) Tim media Asahan yang dipmpinan oleh Bung Sofiandi Nasution datangi kantor Kantor PT Saudara Sejati Luhur Kebun Pulau Maria Rahuning, areal perkebunan Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21274. Selasa 02/05/2023.
Kedatangan rombongan tim media tersebut meminta menjer Frank SE Nadeak untuk memafarkan atas apa yang sudah terjadi di perusahaan PT Saudara Sejati Luhur Kebun Pulau Maria Rahuning (RGM), namun di sayangkan beliau tidak di tempat dan yang menyambut pihak KTU perkebunan.
Sofiandi Nasution saat Dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwasanya sudah sering kali permasalahan ini terjadi namun pihak menejer perkebunan hanya menutup mata dan telinga saja, agar tidak melebar luas kemana-mana.
“Yang lebih parahnya lagi Asisten yang menjabat saat ini sebut saja Richo ikut terlibat dan juga bermain didalam nya, untuk menutupi kesalahannya asisten ini sanggup memaksa salah satu karyawan untuk membuat surat pernyataan, yang pada saat itu Richo sendiri yang menulisnya di kantor, dan menyuruh karyawan itu menanda tangani surat pernyataan yang di buatnya sendiri,” ujar Sofiandi Nasution.
“Asisten yang satu ini sering kali membuat buah angin dan menipulasi data perkebunan, yang seharusnya buah sawit 100 kg menjadi 150 lg, yang 50 kg buah siluman yang tidak ada di tempat,” ucapnya.
“Kejadian ini sudah berjalan sejak tahun 2017 sampai tahun 2023, permainan mafia buah kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak oknum-oknum perusahaan yang menjabat pada tahun 2017 sampai saat sekarang ini, dan lebih parahnya lagi ada juga pembegala buah oleh oknum sukriti yang terlibat berinisial (GMT), Pencurian Besi perkebunan, supir yang bermain buah dan lainnya, semua itu tidak di tindak lanjuti Menejer, malah semua pelaku di pekerjakan seperti biasa,” terangnya.
“Seharusnya Oknum-oknum karyawan ini melindungi aset-aset perusahaan, bukanya bermain didalamnya malah mereka yang merugikan perusahaan,” pungkasnya.
kepada pihak Pimpinan Sumatra Utara, dimohonkan untuk mengusut tuntas permasalahan ini, dan mereka mempertanggung jawabkan perbuatannya, agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum perusahaan yang berani bermain didalam, merugikan perkebunan. (TIM/INR)