
Inewsrakyat.com (Asahan) Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari Beserta Anggota Menghadiri Giat Pelantikan Kepala Desa PAW Terpilih Antar Waktu Periode Tahun 2022 – 2026 Kamis (05/01/2023) sekitar jam 09.20 wib berlokasi di Kantor Balai Desa Sei Pasir Dusun V Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur Asahan.
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si berpesan kepada Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang sudah dilantik untuk mengikuti dan mematuhi aturan yang sedang berlaku dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Kades.
“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat demikian pesan Wakil Bupati Asahan kepada Zaharuddin Kades Antar Waktu yang sudah dilantik” ujar beliau dalam kata sambutannya
Wakil Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa Kepala desa harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun desa, serta dapat berbaur dengan masyarakat, memberikan motivasi kepada perangkat desa.
Terlihat hadir Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya pada acara pelantikan tersebut. (Sofiandi Nasution/INR).