Inewsrakyat.com (Asahan) Ketua Pemuda Pondok Bungur Bersatu (PPBB) Bung Sofindi Nasution meminta kepada Tipikor dan Kejaksaan Negari Kisaran Periksa Kepala Desa Pondok Bungur Jaka Maulana dan Bendahara Desa Amir Husni, tentang Anggaran Dana Desa (ADD). Kamis 30/11/2023.
Ketua Pemuda Pondok Bungur Bersatu Sofiandi Nasution mengatakan bahwa anggaran (ADD) Anggaran Dana Desa sudah habis di tarik Kepala Desa dan Bendahara Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Arga, Kabupaten Asahan.
“Bangunan Reol Parit saluran air yang terletak Dusun 8 Desa Pondok Bungur tepatnya dekat rumah kepala desa, sudah selesai namun kepala desa masih terutang karena memakai dana pribadi salah seorang warga, sampai saat ini belum dibayar lunas,” ucap Sofiandi Nasution.

“Yang lebih parahnya lagi bangunan dusun lima yang sudah di ACC kan tidak jadi di bangun, batu kerikil habis di serak warga setempat untuk menimbun jalan yang berlubang, dan bangunan tersebut terbengkalai,” ujar Ketua PPBB
“Kepala desa membangun rumah di dusun 8 dan juga mengembangkan ternak ayamnya, kemarin 1 ternak sekarang menjadi 2 ternak yang berada di dusun 1 dan dusun 8, desa pondok bungur,” terangnya.
“Bendera desa pondok bungur Amir Husni menggaku bahwa dirinya menarik uwang bersama kepala desa di Bank Sumut kisaran, uwang itu habis dan bangunan belum juga di lunasi semua, baik pasir maupu batu Padas dan lainnya,” jelasnya.
“Bendera desa saat ini ikut serta membangun rumah pribadinya yang terletak di dusun 2 desa pondok bungur, saya berharap kepada Tipikor dan kejaksaan negeri kisaran, untuk secepatnya bertindak periksa kepala desa dan bendahara desa pondok bungur,” pungkasnya. (TIM/INR)





