Kontroversi Putusan PN Tuban: Korban Penganiayaan ‘Dianaktirikan’, Dinsos dan LIN Bergerak!


TUBAN, iNewsrakyat.com :26 September 2025 – Kasus penganiayaan di Palang, Tuban, memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan korban kekerasan, justru dinilai lamban dalam merespons kasus ini.

Ironisnya, Dinsos P3A PMD Tuban baru bergerak setelah Lembaga Investigasi Negara (LIN) turun tangan pada 10 September 2025. Padahal, pada tahun 2022, instansi ini mengklaim telah menangani 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pertanyaan besar muncul: Ada apa dengan birokrasi di Tuban, hingga korban penganiayaan luput dari perhatian?

“Kami sangat menyayangkan lambatnya respons Dinsos,” ujar Gus Robi Irawan, Ketua LIN. “Setelah kami investigasi, baru terungkap bahwa ada korban yang ‘dianaktirikan’. Ini tidak bisa dibiarkan!”

Sebagai bentuk dukungan moral dan apresiasi atas kesediaan Dinsos untuk akhirnya turun tangan, Gus Robi Irawan, Ketua DPD LIN Jawa Timur Cak Markat, dan Ketua DPC Tuban Mr. Anton, melakukan silaturahmi pada Rabu, 24 September 2025.

Namun, kontroversi tak berhenti di situ. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang membebaskan tersangka penganiayaan semakin memperkeruh suasana. Masyarakat bertanya-tanya: Apakah hukum di Tuban bisa dibeli? Mengapa hakim mengabaikan fakta-fakta krusial, seperti kondisi tersangka yang mabuk, masuk pekarangan tanpa izin, dan melakukan penganiayaan terhadap korban, termasuk anak di bawah umur?

“Putusan ini sangat mengecewakan,” tegas Gus Robi. “Hakim seolah menutup mata terhadap penderitaan korban. Kami menduga ada ‘permainan’ di balik putusan ini.”

LIN pun menyampaikan sindiran pedas kepada para hakim PN Tuban. “Terima kasih kepada Bapak Sugeng dari Dinsos yang peduli pada korban. Tapi, terima kasih juga kepada hakim PN Tuban yang sudah mati hati nuraninya! Semoga Tuhan segera mengingatkan mereka.”

LIN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami akan menjadi garda depan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang ‘dianaktirikan’ di Tuban,” pungkas Gus Robi. * Red- iNR

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *