SAMPAIKAN ISU STRATEGIS: WABUP KARO HADIRI FORUM REBOAN BERSAMA KEMENDAGRI


KABANJAHE, 8 April 2026 –INEWSRAKYAT.COM : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan REBOAN (Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah).

Forum yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan secara daring dari Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, Rabu (8/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Komando Tarigan berdialog langsung dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah isu krusial yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Karo. Salah satu perhatian utama adalah dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp169 miliar.

“Pemotongan ini berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah, yang tentunya mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Wabup.

Selain masalah anggaran, isu pengelolaan sumber daya alam khususnya Galian C juga menjadi sorotan. Wabup menyoroti tumpang tindih kewenangan, di mana regulasi di sektor kehutanan sebagian masih berada di tingkat provinsi, sehingga menyulitkan kabupaten dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

Tidak kalah penting, Komando Tarigan juga menyampaikan progres pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menjelaskan bahwa secara administrasi, seluruh berkas kelengkapan di Kemendagri telah dinyatakan selesai diproses.

“Kami telah lama mengurusnya, namun hingga saat ini Surat Keputusan (SK) pendiriannya belum juga terbit. Kami memohon dukungan dan perhatian Bapak Dirjen agar SK ini segera diturunkan, sehingga BUMD bisa segera beroperasi maksimal dan berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Harapan Solusi Bersama Melalui forum REBOAN ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi konkret dan dukungan penuh. Penyelesaian berbagai persoalan ini sangat penting untuk mendorong optimalisasi pemerintahan, peningkatan pelayanan, serta percepatan pembangunan di Tanah Karo menuju arah yang lebih baik.

**Indi- iNR

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *