Panai Hilir Darurat Narkoba, ASPEMA-SUMUT Minta Kapolda SUMUT Dan Kapolres Labuhanbatu Berantas Tuntas




Inewsrakayat.com Labuhanbatu – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu disekitar di Gang Sinamburi, Jl. Syahbandar, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu diduga dilakukan segelintir oknum bandar cukup meresahkan warga setempat dan merusak generasi muda.

Dari informasi yang diterima Syahmurad selaku Ketua Umum ASPEMA SUMUT dari warga sekitar bahwa yang diduga menjadi bandar narkoba, sudah lama melakukan bisnis transaksi dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum serta lancar dalam mengedarkan barang haram itu.

Bahkan oknum tersebut sering menjalankan bisnis haram ini terlihat bebas dan dijual kepada pemuda/i setempat.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Syahmurad dan jajaran pengurus ASPEMA SUMUT berharap kepada Aparat Penegak Hukum terkait untuk dapat menindak tegas bandar tersebut sehingga dapat mencegah maraknya peredaran narkoba khususnya di generasi muda yang ada, harapnya.

Syahmurad juga menjelaskan bahwa lokasi penyebaran narkoba tersebut tidak jauh Polsek Panai Hilir, sehingga timbul pertanyaan “Apa kepolisian tidak mengetahui bahwa disekitar ada bandar Narkoba yang bebas jualan sabu”, tanyanya dengan heran.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, khusunya kepada Polres Labuhan Batu khususnya Polda Sumatera Utara untuk melakukan tindakan tepat dan terukur agar sekiranya dalam upaya menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Saya berharap aparat kepolisian harus lebih sigap dan bertindak tegas dalam menindak bandar narkoba, agar generasi bangsa tidak rusak oleh barang haram itu, tutup Murad.

ASPEMA-SUMUT dalam waktu dekat akan mengelar aksi unjuk rasa didepan Polda SUMUT dan Polres Labuhanbatu untuk menuntut pihak kepolisian agar bersikap terhadap peredaran narkoba yang cukup meresahkan bahkan merusak generasi muda yang ada. (A.H).

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *