HR Laporkan MC Kemapolres Asahan Atas Tuduhan PenggelapanHR Laporkan MC Kemapolres Asahan Atas Tuduhan Penggelapan


Inewsrakyat.com (Asahan) HR (60) melaporkan MC (50) warga Bunut Kecamatan Kisaran Barat, ke Polres Asahan, atas pengelepan Satu Unit Mobil Fhot Fick up  Duble Cabin dengan Nomor Plat BK 9916 H. Warna Hitam. 04/02/2024

HR (60) warga kisaran Jalan Setia Budi No 39, pada tanggal 07 Oktober 2019 lalu mendatangi kantor Mapolres Asahan, buat laporan atas hilangnya mobil dinas plat merah, di jalan Sanusi Pane, Komplek Complek Wahyu 09, kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur.

Saat dikonfirmasi wartawan MC (50) menggatakan, laporan yang di buat HR (60) adalah bohong dan tidak benar, sementara mobil di perbaiki di bengkel lenggang Sidomukti tahun 2017 dalam keadaan rusak.

“Pada saat itu saya di suruh melihatkan mobil dinasnya di bengkel lenggang Sidomukti, apa-apa yang rusak, dan menjanjikan kepada saya, pembelian alat-alat mobil yang rusak minta bon faktor nya, agar bisa saya laporkan ke dinas Bina Marga Sumut agar uwang saya di kembalikan,” ucar MC kepada Wartawan.

“Namun kenyataannya sesudah mobil siap di perbaiki ternyata HR (60) membohongi saya, sampai saat ini uang saya terpakai HR tidak di kembalikan nya,” ucapnya.

“Yang sangat mengesalkan HR bersama supirnya cek kartam, mempoya-poya kan uang tersebut, cek kartam menyampaikan kepada saya uang untuk memperbaiki mobil sudah keluar dari Dinas Bina Marga, sementara itu HR tidak membayarkan kepadan saya,” terangnya.

“Apa bila perkara ini tidak di tindak lanjuti oleh Bina Marga Sumatra Utara maka saya akan buat laporan resmi di Polda Sumatera Utara, Atas penipuan HR kepada saya, yang lebih parahnya lagi ternyata mobil tersebut ada di Air Joman di Gadekan HR 5 tahun lalu, Samapi saat ini belum di tebus-tebusnya,” pungkasnya. (DN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *