Kedua Orang Tua Korban Bermohon Kepada Bapak Kapolres Asahan Tolong Tangkap Kedua Pelaku Asusila Terhadap Anak Kami


Inewsrakyat.com (Asahan) Dalam peristiwa yang dialami oleh putri dari pasangan suami-isteri  Bapak R (42) dan Ibu N (44) Warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, atas asusila HA (16) yang menimpanya beberapa bulan lalu. Jumat 22/03/2024

Kedua orang tua korban N (44) dan R (42) menjelaskan kepada wartawan, Kami selaku orang tua memohon kepada Bapak Kapolres Asahan untuk segera menangkap kedua pelaku, yang sudah menyebarkan video dan membuat asusila kepada anak kami.

“Karena sudah cukup lama kami melaporkan sehingga memakan waktu 2 bulan lebih dan para pelaku masih berkeliaran seperti biasa di kampung kami,” ucap kedua orang tua korban kepada wartawan.

“Kami sebagai orang sudah cukup tertekan batin melihat mental dan masa depan Putri saya hancur, dan kehormatan kami sudah di injak-injak oleh kedua pelaku,” terangnya.

“Sekali lagi kami memohon kepada Bapak Kapolres Asahan untuk segera menangkap kedua pelaku tersebut,” tutupnya.

Sementara itu 3 Orang Kuasa Hukum/Pengacara Said Arminsyah SH dan Patners menyampaikan, Bahwa sesuai dengan STPL Polisi sebagai kuasa/penasehat hukum orang tua korban meminta agar segera menindak tegas diduga terlapor tindak pidana sesuai surat kejadian sesuai surat laporan yang dialami putri dari Ibu Ningsih dan Bapak Rizal sebagai pelapor.

“Kami meminta kepada Kapolres Asahan terkhusus Kanit PPA Polres Asahan dan jajaran untuk segera bertindak dan menangkap para pelaku tindak pidana kejahatan tersebut,” terang Kuasa Hukum Said Arminsyah SH.

Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: STPL/B/995/XII/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 19 Desember 2023 pelapor N (44) dan SP2HP keluar pada 2 Januari 2024 kemudian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam perihal menyebarkan video asusila melalui media sosial elektronik facebook (Undang Undang ITE) pelapor R (42) pada tanggal 4 Januari 2024. (SFN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *