Example 728x250
PEMERINTAH

Polsek Bandar Pulau Berhasil Ringkus Dua Pelaku Residivis Kasus Curanmor Di Asahan

27
×

Polsek Bandar Pulau Berhasil Ringkus Dua Pelaku Residivis Kasus Curanmor Di Asahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com Asahan

Asahan,Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Berhasil Ungkap Kasus Pencucian Sepeda Motor (Curanmor) yang telah terjadi di Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Selasa (05/08/2025)

Personil Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau bergerak cepat tangkap Dua Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus serupa kembali diamankan beserta barang bukti dua unit sepeda motor

Dalam kasus ini yang bermula pada hari Jumat malam, 1 Agustus 2025, Kemarin di saat seorang warga yang bernama Darmawan (40) memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah, Kunci motor saat itu masih menempel di kontak, Namun keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak berada di tempat, Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Bandar Pulau

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe S.H menerima laporan tersebut langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA A.F. Manalu S.H dan bersama tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan, dengan dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui informasi dari saksi mata dan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Tim Reskrim Polsek Bandar Pulau bergerak cepat mengarah ke Labuhanbatu Utara (Labura) dan akhirnya petugas berhasil menangkap dua pria berinisial DIA (20) dan AS alias P (27) saat keduanya tengah membongkar sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel.

Selain Honda CB 150 R milik korban, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor lain jenis Honda Supra X 125 yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

“Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian, dan saat ini pihak petugas kepolisian Polsek Bandar Pulau sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. “Tandasnya

(H. Simanjuntak)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250