Kejari Karo Kawal Operasi Pasar Murah, Pastikan Tepat Sasaran dan Transparan



Kabanjahe,inewsrakyat.com :Selasa 19 Mei 2026 — Kejaksaan Negeri Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Melalui pendampingan hukum (Legal Assistance), Kejari Karo turut memastikan pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar Murah berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.


Pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Karo, Agusta Kanin, S.H., M.H., bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum Sri Ulina Sinulingga, S.H., M.H., kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo yang dipimpin Sarjana Purba.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawalan yuridis terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tengah dinamika harga pangan.


Melalui pendampingan tersebut, Kejaksaan Negeri Karo memastikan setiap tahapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola kegiatan yang akuntabel serta meminimalisir potensi penyimpangan.


“Kehadiran Kejaksaan dalam pendampingan hukum ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah agar dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap pihak Kejari Karo dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya pengawalan hukum dari Kejaksaan Negeri Karo, program Operasi Pasar Murah diharapkan mampu berjalan lebih efektif, tepat mutu, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Selain membantu meringankan beban ekonomi warga, program ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Karo.

**Zul- iNR

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *