karo ,Dolat Rayat, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo terus berupaya meningkatkan akurasi data perpajakan daerah melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tahun 2026 yang berlangsung di Kecamatan Dolat Rayat, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Perizinan Kabupaten Karo, Tarwai Tarigan, serta PUTR Edward Sinulingga.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan sinkronisasi data terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyesuaian NJOP guna memastikan data objek pajak yang dimiliki pemerintah daerah lebih akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bupati Karo menegaskan bahwa pemutakhiran data pajak merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat.
“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan pembaruan data secara berkala, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan Kabupaten Karo,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Bapenda dan Perizinan Kabupaten Karo, Tarwai Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat basis data perpajakan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Setelah rangkaian kegiatan pemutakhiran data selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama yang berlangsung penuh keakraban di Kantor Camat Dolat Rayat. Momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan instansi terkait dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Karo.
**( Redaksi Zul -iNR)
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan serta penetapan NJOP ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Karo.



