Polisi Hanya Tutup Mata Grup Ibuk-Ibuk Perwiritan Hancurkan Meja Judi Tembak Ikan (Gem Zon)


inewsrakyat.com (Asahan) Puluhan ibuk-ibuk perwiritan menggeruduk atau mendatangi lokasi perjudian tembak ikan alias Gem Zon di Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Kamis 22/06/2023. Sekira Pukul 11.00 WIB.

Lokasi perjudian yang berhasil di obrak-abrik ibu-ibu Perwiritan ada tiga III lokasi yang berada di Dusun II B Titi Gambang dengan 2 unit mesin tembak ikan (Gem Zon), di Dusun I B ada 2 unit mesin Gem Zon, dan di Dusun IV ada juga 1 unit.

Dari ketiga lokasi judi tersebut ibu-ibu perwiritan berhasil mengamankan 5 unit mesin judi tembak ikan (Gem Zon) yang diangkut menggunakan truck atau mobil Cold Diesel.

Ibu Ketua TP. PKK Desa Sei Silau Timur, Kusmiati mengatakan kepada awak media saat dikonfirmasi pasca aksi tersebut.

“Tindakan ini dilakukan murni spontanitas gerakan dari ibu-ibu perwiritan bersama warga dan masyarakat sekitar, ibu-ibu PKK yang sudah sangat resah dengan adanya kegiatan perjudian Gem Zon di Desa kami,” ujar Kusmiati kepada wartawan.

“Kami warga masyarakat Desa Sei Silau Timur memang sudah sangat resah dengan adanya perjudian di Desa kami ini, Kejadian atau aksi oleh ibu-ibu terhadap judi Gem Zon berbentuk kekecewaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap diam atau bungkam adanya  judi di areal Polsek,” ucap Ketua Ketua TP. PKK Desa Sei Silau Timur.

“Banyak ibu-ibu yang mengadukan terkait suami yang selalu bermain judi tembak ikan (Gem Zon), menghabiskan penghasilannya bahkan ada juga yang pergi naik sepeda motor pulang ke rumah jalan kaki, sehingga sering terjadi keributan di dalam rumah tangga bahkan hampir bercerai-berai,” terangnya.

“Kami sudah berkali-kali melaporkan adanya judi Tembak Ikan (Gem Zon) kepada Polsek Perapat Janji, namun sudah berminggu-minggu laporan kami tidak di tangkapi atau di gubris oleh pihak Polsek,” pungkasnya. (DN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *