Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Amankan Pengguna Sabu Ketengan


Inewsrakyat.com (Asahan) Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkotika Jenis Shabu-Shabu di Dusun V Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan Kamis 14/09/2023.

Awalnya Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya adanya transaksi narkoba di Desa Buntu Pane Kemudian Kapolsek memeberi perintah kepada Kanit Reskrim agar untuk melakukan penyelidikan.

“Kemudian Kanit Reskrim membagi tugas kepada tim untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat tim tiba di lokasi di Dusun V Desa Buntu Pane melihat pelaku yang di maksud sedang memgendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna hitam merah Nopol BK 4826 VAN melintas didusun V Desa Buntu Pane kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan di temukan 1 ( satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan pelaku tersebut,” ucap AKP JT Siregar, SH. Jumat 15/09/2023

“Kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku Riyadi alias Ucok (35) dan pelaku mengakui benar barang bukti 1 ( satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan pelaku tersebut adalah miliknya yang akan dipergunakan, dan pelaku mengakui mendapat narkotika tersebut dari Taufik yang dikenal pelaku,” ujar Kapolsek Prapat Janji.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, membenarkan penangkapan pelaku Riyadi alias Ucok dan pelakupun akan kita serahkan ke Kantor Satnarkoba Polres Asahan untuk Pemeriksaan lebih lanjut. (DN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *