Cegah Kebakaran Hutan, Briptu Linda Siregar Gelar Sosialisasi


inewsrakyat.com (Asahan) Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Polres Asahan gelar acara sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Kamis 19/01/2023.

Bhabinkamtibmas Briptu Linda Siregar dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.

”Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana, ” katanya.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH pada arahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.

“Kapolres juga mengimbau warga masyarakat bila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya,” ucapnya.”

Selain itu pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsinya penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,” pungkasnya(INR)