Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Karo Tetapkan Daftar Data 2025, Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Data AkuratKabanjahe



Kabanjahe — inewsrakyat.com :Pemerintah Kabupaten Karo melalui Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Karo resmi menggelar Forum Satu Data Indonesia dengan agenda Penetapan Daftar Data Tahun 2025 secara hybrid, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Karo Command Center (KCC), Kantor Bupati Karo ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pembangunan yang terintegrasi, akurat, dan terpercaya.
Forum tersebut dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Hadir langsung para Kepala Perangkat Daerah selaku Produsen Data, Kepala BPS Kabupaten Karo sebagai Pembina Data, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata, serta tim Sekretariat SDI Kabupaten Karo. Sementara para Camat, Kepala Bagian Setda, serta admin/operator data dari seluruh OPD mengikuti kegiatan secara virtual.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, A.P., M.Si.
Dalam sambutannya, Anderiasta Tarigan menegaskan bahwa Forum Satu Data Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang valid, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Penetapan Daftar Data Tahun 2025 ini menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan di Kabupaten Karo. Seluruh perangkat daerah wajib mendukung dengan menghadirkan data yang berkualitas dan tepat waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo selaku Walidata menjelaskan bahwa forum tersebut membahas finalisasi Daftar Data Prioritas Tahun 2025 yang telah dihimpun dari seluruh perangkat daerah.
Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan dalam forum tersebut antara lain:
Penetapan Daftar Data Tahun 2025 sebagai acuan tunggal seluruh perangkat daerah;
Walidata akan melakukan proses pengumpulan, validasi, hingga penyebarluasan data melalui portal KATASADA;
Seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan bagian di lingkungan Setda diminta segera mempersiapkan data sesuai daftar yang telah ditetapkan;
Pengumpulan data dijadwalkan mulai minggu pertama Juni 2026.
“Prinsip Satu Data Indonesia harus benar-benar dijalankan agar tidak ada lagi data yang tumpang tindih. Dengan satu acuan data, maka kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran,” ujar Kadis Kominfo.
Forum ini juga menghadirkan pemaparan teknis dari BPS Kabupaten Karo terkait standar data, metadata, hingga interoperabilitas data sebagai bagian penting dalam mendukung sistem data nasional yang terintegrasi.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh anggota Forum SDI Kabupaten Karo melakukan pembahasan bersama dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Tahun 2025.
Dengan ditetapkannya Daftar Data Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karo optimistis implementasi Satu Data Indonesia di daerah akan semakin kuat dan mampu menjadi landasan utama dalam melahirkan kebijakan pembangunan yang efektif, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Karo.**indi/ iNR

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *