Residivis Narkoba kembali ditangkap Personil Satres Narkoba Polres Asahan


inrwsrakyat.com (Asahan) Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan residivis narkoba I (43)di Jalan Pramuka Gg. Rukun Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH, mengatakan sebelum melakukan penangkapan tim Opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku I (43) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,92 gram,” ujar Kapolres Asahan.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang yang akan diedarkan,”; terangnya.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” ucapnya.

“Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut melalui bapak Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Asahan,” pungkasnya.

Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba. (DN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *