Example 728x250
PEMERINTAH

Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara Ahmad Bukhari Tanjung Gelar Acara Upah Upah

88
×

Resmi Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara Ahmad Bukhari Tanjung Gelar Acara Upah Upah

Sebarkan artikel ini
ahmad bukhari tanjung
Example 468x60

Inewsrakyat.com (Labura) Ahmad Bukhari tanjung di upah upah Menjadi anggota DPRD PERIODE 2019 SAMPAI 2024 DENGAN pergantian antar waktu (P.A.W) yang sebelumnya di Jabar oleh Amran Pasaribu karena meninggal dunia .

Ahmad Bukhari tanjung sebelumnya calon anggota DPRD kabupaten labuhan batu Utara pemilihan tahun 2019. Acara upah upah dilaksanakan di kediamannya dusun suka jadi desa damuli pekan Jumat 22 Juli tahun 2024

Ahmad Bukhari tanjung dalam ucapan kata syukur mengucapakn ribuan terima kasih terima kepada kedua orang tua yang telah mendukung menjadi anggota DPRD kabupaten labuhan batu Utara dan mengucapakan terima kasih kepada yang hadir atas kedatangannya kiranya didalam menyambut para tamu ada hal hal yang kurang berkenan kiranya mohon maaf.

Ucapanya singkat acara upah upah itu di hadiri oleh semua sanak keluarga konsituen, teman sejawat tampak hadir juga bupati labuhan batu Utara HENDRIYANTO SE MM Sitorus dan bserta wakil H Syamsul tanjunga ,camat kualuh selatan suwedi Sos para guru guru SD yang berjiran dengan kediamannya bserta kepsek tuan guru alim ulama tokoh masyarakat.

Di sela sela acara upah upah itu pertua dari keluarga Ahmad Bukhari tanjung dalam kata nasehatnya mengatakan kiranya jabatan yang diemban dilaksanakan dengan sebaik baiknya semakin tinggi.

Jabatanmu semakin besar tanggung jawabmu dan Jangan lupa bersyukur kepada Tuhan yang maha kuas rendah hati dan jangan sombong dengan Akhir kata semoga sehat sukses selalu selama mengemban amanah menjadi anggota DPRD kabupaten Labuhan batu Utara ucapanya singkat (sukisno/INR )

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page