Pemerintahan Desa Kuala Bangka Lantik Perangkat Desa Dan Kepala Dusun.
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.Com Labura Bertempat di aula pertemuan kantor kepala desa Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir Labura dilaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa serta kepala dusun,sesuai dengan Surat keputusan kepala desa Kuala Bangka No.400.10.2/23/PEM.2023.pada hari senin 13 November 2023.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diteruskan dengan pengambilan sumpah oleh Atan Tanjung SH selaku Kepala Desa Kuala Bangka. Setelah itu penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan surat keputusan kepada nama anggota yang baru saja dilantik diantaranya, 1.Muhammad Redho Sitorus(Kaur Tata Usaha dan Umum). 2.Muhammad Mar’i Tanjung S.sos.(kadus Kampung jawa). 3.Sindak Faendrik Siboro(kadus Tangkahan bosi)desa Kualabangka.
Camat Kualuhhilir H.Adaman sitorus S.Pd dalam sambutannya mengatakan : ” Menjadi perangkat desa maupun kepala dusun adalah pengabdian kepada masyarakat .Harus bekerja keras dan memahami kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.Tingkatkan kinerja di lingkungan pemerintahan desa Kuala Bangka ” ujarnya .
Disamping itu kepala desa Kuala bangka Atan Tanjung berkata : “Selamat bertugas kepada anggota yang baru saja dilantik, seterusnya dapat mengabdikan jiwa dan raga terhadap pemerintahan desa, dapat bekerja sama demi kemajuan desa tercinta” ujarnya.
Acara pelantikan dan sumpah jabatan ditutup dengan do’a oleh KUA Kualuh Hilir.Turut hadir Camat Kualuhhilir, Sekcam Kualuhhilir ,Kapus Kesmas Kuala Bangka. Babinsa,Babikantibmas,Kasipem dan staf kantor camat BPD kadus,tokoh masyarakat serta kaur/staf Desa Kualabangka. Demikian (Zainalabidin/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!