Seorang Pria Pengedar Narkoba di Desa Rawang Ditangkap Polisi
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Asahan) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan Polda Sumatera Utara menangkap pelaku pemilik sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan Daun Ganja kering.
Pelaku berinisial S (42) itu ditangkap di Dusun VII Desa Rawang Pasar IV kecamatan rawang panca Arga kabupaten asahan Jumat 03/11/2023 sekira pukul 20.00 wib
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit mengatakan, Tim Satuan Resnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu dan Daun Ganjah di Dusun VII Desa Rawang.
“Awalnya tim mendapatkan informasi terkait aktivitas pelaku, kemudian tim menuju ke lokasi yang dimaksud, yakni dirumah warga di Dusun VII Desa Rawang,” ujarnya.
“Tiba disekitar TKP tim melakukan pemantauan. Tidak lama kemudian tim mencurigai Pelaku masuk kedalam rumah tersebut, Saat itu juga tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku, kemudian diinterogasi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja,” ucap Ipda Wanter Rabu 15/11/2023.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 Paket plastik klif ukuran sedang diduga sabu, 1 paket plastik klip ukuran kecil diduga sabu serta dengan berat Bruto 1,47 Gram, 4 amplop daun ganja kering Dengan berat bruto (9,38) gram, 1 bungkus kertas tik tak, 1Buah bong, 1Buah dompet warna coklat, 1potong pipet, 3 buah plastik klip kosong, dan Uang tunai sebesar 1.370.000 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) telah diamankan di Mako Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (DN/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!