Diduga Oknum Polisi Terima Uang Dari Keluarga Tersangka Kasus Narkoba


Inewsrakyat.com (Asahan) Diduga Salah Satu Oknum Polisi Terima Uang Dari orang tua tersangka kasus narkotika jenis sabu sebesar 22 juta, (Dua puluh dua juta), yang di berikan langsung oleh salah satu orang tua tersangka. Sabtu 24/02/2024.

TM salah satu warga Kecamatan Rawang Panca Arga mengatakan kepada wartawan, anak adik saya dan anak sepupu saya berinisial RZ dan DS, di tangkap oleh unit narkoba Polres Asahan, karena mendapat membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Pihak oknum polisi yang bertugas di Polres Asahan meminta kepada adik saya uang berjumlah 22 juta untuk memproses kasus tersebut, ternyata sampai saat ini kami selaku keluarga tidak mendapatkan penjelasan dan di perlambatan,” ucapnya kepada wartawan.

“Keponakan saya memberikan uang tersebut kepada AH, kemudian AH membawa uang tersebut sendiri, sementara keponakan saya selaku salah satu ibu tersangka tidak di perbolehkan ikut keruangan malah di suruh diam di rumah Saja,” ujarnya.

“Kemi berharap kepada bapak Kapolres Asahan, untuk segera bertindak kepada salah satu oknum Personil Polres Asahan yang bertugas sebagai penyidik di narkoba, yang meminta sejumlah uang tunai kepada keluarga saya, sebesar 22 juta rupiah, uang sudah diterima kenapa kasus tidak selesai juga sampai saat ini,” Harapnya.

Saat dikonfirmasi wartawan salah satu oknum penyidik berinisial EK melalui WhatsApp seluler mengatakan, “lagi ada urusan keluarga oh ya apa kah ada bukti dan data yang akurat,” sebutnya melalui WhatsApp.

“Maaf BG slow respon masih ada acara keluarga BG, Ijin bg Senin aja kita ketemu ya bg biar enak komunikasi dan cek Validasi data ABG ijin ya bg,” pungkasnya. (TIM/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *