Diduga Oknum Polisi Terima Uang Dari Keluarga Tersangka Kasus Narkoba
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Asahan) Diduga Salah Satu Oknum Polisi Terima Uang Dari orang tua tersangka kasus narkotika jenis sabu sebesar 22 juta, (Dua puluh dua juta), yang di berikan langsung oleh salah satu orang tua tersangka. Sabtu 24/02/2024.
TM salah satu warga Kecamatan Rawang Panca Arga mengatakan kepada wartawan, anak adik saya dan anak sepupu saya berinisial RZ dan DS, di tangkap oleh unit narkoba Polres Asahan, karena mendapat membawa narkoba jenis sabu-sabu.
“Pihak oknum polisi yang bertugas di Polres Asahan meminta kepada adik saya uang berjumlah 22 juta untuk memproses kasus tersebut, ternyata sampai saat ini kami selaku keluarga tidak mendapatkan penjelasan dan di perlambatan,” ucapnya kepada wartawan.
“Keponakan saya memberikan uang tersebut kepada AH, kemudian AH membawa uang tersebut sendiri, sementara keponakan saya selaku salah satu ibu tersangka tidak di perbolehkan ikut keruangan malah di suruh diam di rumah Saja,” ujarnya.
“Kemi berharap kepada bapak Kapolres Asahan, untuk segera bertindak kepada salah satu oknum Personil Polres Asahan yang bertugas sebagai penyidik di narkoba, yang meminta sejumlah uang tunai kepada keluarga saya, sebesar 22 juta rupiah, uang sudah diterima kenapa kasus tidak selesai juga sampai saat ini,” Harapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan salah satu oknum penyidik berinisial EK melalui WhatsApp seluler mengatakan, “lagi ada urusan keluarga oh ya apa kah ada bukti dan data yang akurat,” sebutnya melalui WhatsApp.
“Maaf BG slow respon masih ada acara keluarga BG, Ijin bg Senin aja kita ketemu ya bg biar enak komunikasi dan cek Validasi data ABG ijin ya bg,” pungkasnya. (TIM/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!