Masyarakat Desa Pondok Bungur Sudah Jenuh Atas Kepemimpinan Kepala Desa Jaka Maulana Dan Bendahara Desa Amir Husni


Inewsrakyat.com (Asahan) Masyarakat Desa Pondok Bungur Sudah Merasa Jenuh Dan Muak  Atas Kepemimpinan Kepala Desa Jaka Maulana Dan Bendahara Desa Amir Husni. mereka tidak membayar gaji-gaji pengali kubur dan Bilal mait, maupun guru-guru mengaji.

Kepala Desa Pondok bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Jaka Maulana dan Bendahara Desa Amir Husni, sudah berkali-kali membuat masalah, Maik dari membayar gaji maupun masalah pembangunan desa.

Saat dikonfirmasi wartawan Ketua PPBB Sofiandi Nasution di kediaman nya mengatakan bahwa beliau sudah muak dan bisan atas apa yang dilakukan kepada dan bendahara desa.

“Beberapa bulan yang lalu Kapala Desa dan bendahara desa memakai uang masyarakat untuk pembangunan 3 (Tiga) titik jembatan, sampai masyarakat marah-marah, dan mau melaporkan kepolisian, Karena mereka berdua takut, maka kepala desa dan bendahara desa sibuk mencari pinjaman untuk membayar hutang tersebut,” ucap Ketua PPBB. Senin 08/04/2024.

“Sekitar pukul 23:15 wib malam Kepala Desa Pondok Bungur Jaka Maulana melalui Bendahara Desa Amir Husni datang kerumah warga dan membawa sejumlah uang untuk membayar hutang-hutangnya,” terangnya.

“Kenapa ini terulang kembali kepala desa tidak membayar gaji-gaji pengali kubur dan gaji lainnya, sementara Dan dari Pemkab Asahan sudah keluar beberapa bulan lalu, dan dikirim kan melalui rekening desa,” ujarnya kepada wartawan.

“Sungguh luar biasa kepala desa dan bendahara desa pondok bungur yang satu ini, sudah berkali-kali melakukan perbuatan hal seperti ini, namun tidak ada rasa malu mereka kepada masyarakat desa lagi,” pungkasnya.

Dengan naiknya berita ini kami berharap kepada Bapak Bupati Asahan H. Surya BSc untuk menindak lanjuti permasalahan ini, karena masyarakat Desa Pondok Bungur sudah merasa muak dan jenuh atas tingkah laku kepala desa dan bendahara desa. (TIM/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *