KABANJAHE, iNewsRakyat.com |7 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan akun media sosial perorangan yang tidak resmi namun menggunakan nama dan atribut lembaga. Akun-akun tersebut diketahui menyebarkan konten negatif yang dinilai merusak reputasi institusi maupun jajaran pimpinannya.
Merespons perkembangan ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Karo, Ust. Amin Gia Bangun, A.Md., segera melakukan langkah strategis dengan menggelar rapat kerja secara virtual melalui aplikasi Zoom bersama BAZNAS Republik Indonesia pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan ini secara khusus membahas langkah penanganan dan antisipasi terhadap penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa poin penting yang perlu diketahui oleh masyarakat luas:
1. Konten adalah Hoaks: Segala informasi dan narasi yang disebarkan melalui akun tidak resmi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Isinya tidak mencerminkan kebijakan, nilai-nilai, maupun sikap resmi dari BAZNAS Kabupaten Karo.
2. Merugikan Pengelolaan Zakat: Narasi yang menyerang pribadi pimpinan maupun kredibilitas lembaga dinilai sebagai tindakan fitnah. Hal ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga berpotensi menghambat upaya pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan umat di Tanah Karo.
3. Langkah Tegas dan Hukum: BAZNAS Karo bersama BAZNAS RI tidak akan tinggal diam. Langkah selanjutnya adalah melaporkan kasus ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Himbauan kepada Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Karo meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu teliti dan cermat dalam menerima informasi. Pastikan setiap berita, program, maupun ajakan donasi hanya bersumber dari kanal komunikasi resmi lembaga. Masyarakat juga dapat melakukan verifikasi langsung dengan menghubungi atau mendatangi kantor operasional BAZNAS Kabupaten Karo di Kabanjahe.
“Kami tetap fokus pada amanah umat untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan profesional. Jangan biarkan upaya oknum yang tidak bertanggung jawab memecah belah kepercayaan kita dalam menebar kebaikan,” tegas Ust. Amin Gia Bangun.
BAZNAS Kabupaten Karo juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan oleh seluruh Muzakki (pihak yang membayar zakat) serta Mustahik (pihak yang berhak menerima zakat) di seluruh wilayah Kabupaten Karo.
**Zul-iNR






