Gawat DJ Pasar Malam Di Duga Mempertontonkan Aksi Erotis Ke Publik


Inewsrakyat.com (Asahan) Sungguh sangat memalukan dan merusak moral bagi generasi bangsa terkait hiburan “musik Dj” hal ini di sampaikan Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan (Ketum DPP LSM Gemmako) yang juga di dampingi oleh sekretaris Bangun MH Simorangkir kepada awak media saat di himpun dari banyaknya akun Facebook dan media tv di kabupaten Asahan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar malam Kota Kisaran Kisaran Jl. Abdi Setia Bakti kelurahan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at 19 April 2024.

Awalnya Pasar Malam dikota Kisaran hanya menyajikan hal normal seperti biasa-biasa saja dari tahun ke tahun namun  Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan (Ketum DPP LSM Gemmako) Kabupaten Asahan sangat terkejut menyaksikan adegan musik DJ dengan wanita-wanita muda yang memakai celana bikini /pendek berjoget erotis pada hiburan Pasar malam

“Ironisnya lagi para penghibur malam itu di sawerin para penonton yang berkunjung di Pasar Malam. Ini benar-benar memalukan, ucap Dodi Antoni pada 20/04/2024 Sekitar Pukul 13:00 wib

“Melihat kegiatan Pasar Malam tersebut, ini di duga adanya permainanan orang Dinas Kabupaten yang telah memberikan ijin joget-joget dengan mengunakan wanita muda yang memakai celana pendek bikini, Dan di tempat hiburan terbuka pula,” terangnya.

“Tak kan mungkin Pengusaha Pasar Malam berani membuka dengan menggunakan wanita-wanita muda yangenggunakan celana pendek bikini dan sampe berjoget pula,” ucap Dodi Antoni.

“Ini juga akan bertentangan dengan misi dan vissi Pemerintah Kabupaten Asahan Religus dan Berkarakter,” ujar Ketum DPP LSM Gemmako.

“Akan kita cari tahu, siapa pelaku yang memberikan ijin hiburan itu, kenapa terlalu berani sekali. Bila salah satu oknum orang Dinas Pemkab Asahan yang memberikan ijin di minta kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc untuk mencopot nya,” pintanya.

“Dan di minta kepada para petugas wilayah hukum agar segera menutup Pasar malam yang di kisaran karena sudah memiliki norma-norma kesusilaan dan merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (TIM/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *