Bupati Mengibarkan Bendera Merah Putih Sebanyak 500 Di Wisata Alam Simonang Monang
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com Asahan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama Rombongannya Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), kawasan Wisata Alam Simonang Monang yang bertempat di Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Sabtu (09/08/2025).
Kegiatan yang diawali dengan penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada Kepala Desa se-Kecamatan Bandar Pulau oleh Bupati Asahan bersama Forkopimda dan tamu kehormatan.
Dalam pengibaran Bendera Merah Putih Sebanyak 500 bendera yang dikibarkan di areal Wisata Alam Simonang Monang yang membentang megah di antara gemuruh air terjun.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa pengibaran bendera ini bertujuan untuk menghidupkan kembali daya tarik wisata alam Air Terjun Simonang Monang.
“Tujuannya untuk pengibaran bendera di wisata Air Terjun Simonang Monang tersebut untuk membangkitkan kembali destinasi tersebut Kita kembalikan lagi kejayaannya Wisata,”Katanya Bupati Asahan
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI di bawah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. “Walaupun berbeda-beda, kita tetap satu jua, Ayo kita membangun bangsa ini dimulai dari Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam. “Mari kita jaga kelestarian di tempat kita sehingga keindahan tetap terjaga,” tutupnya.
“Pengibaran bendera tersebut yang dihadiri oleh Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli, 25 Camat se-Kabupaten Asahan dan serta tamu undangan lainnya.”Pungkasnya
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!