Asahan, Inewsrakyat.com Pasca viral adanya dugaan pungli mencapai 1.680.000 (Satu Juta Anam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dari pedagang di dalam lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Air Batu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pihak kepala sekolah dan pedagang berikan klarifikasi atas adanya dugaan pungutan liar yang diberitakan oleh salah satu media online di Asahan dengan ini beberapa awak media mendatangi sekolah untuk memenuhi undangan klarifikasi adanya dugaan pungli di sekolah. Selasa (21/10/2025)
Hal itu pihak Kepala Sekolah UPTD SMPN 1 Air Batu Armansyah mengatakan tentang pemungutan uang kebersihan sebesar 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dari pihak pengelola satu kantin dan itupun sudah dilakukan hasil rapat musyawarah antara sekolah SMPN 1 Air Batu dengan pihak Semua Kantin pedagang kaki Lima di lingkungan Sekolah
“Dan pedagang juga tidak ada yang keberatan atas pungutan tersebut, semuanya itu sudah ada persetujuan dari para pedagang kantin yang di lingkungan sekolah dan bahkan kami juga mempunyai bukti surat pernyataan dari pedagang yang sudah menandatangani diatas Meterai 10.000 (Sepuluh Ribu) untuk mengajukan surat permohonan izin berjualan di dalam lingkungan Sekolah.”Ucap Kepsek Armansyah
Sementara itu pihak beberapa narasumber dari pedagang saat dikonfirmasi wartawan kembali mengatakan mereka sebagai pedagang kecil merasa bersyukur telah diberi kesempatan berjualan di lingkungan sekolah walaupun di kutip sebesar 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) per kantin kali 7 Kantin satu hari bisa mencapai 70.000, (Tujuan Puluh Ribu Rupiah) kalau sebulan bisa mencapai 1.680.000 (Satu Juta Anam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) yang di terima oleh pihak sekolah dan kami tidak merasa keberatan, lantaran berjualan disini jelas pembelinya.
“Namun semua itu tentu ada aturan yang harus kami ikuti dari pihak sekolah seperti, kami berjualan makanan dan minuman yang tidak mengandung 5 P ( Pewarna, Pengawet, Perasa buatan, Pemanis dan Penyedap) dan kami juga siap untuk ditinjau adanya dari pihak Pukesmas Kecamatan Air Batu secara berkala tetang makanan dan minuman yang sehat. “Ujarnya
Lebih lanjut kepala sekolah SMPN 1 Air Batu Armansyah juga menceritakan di waktu pertama kali dirinya masuk ke sekolah menjadi disitu ia terkejut disaat diberikan uang dengan pihak sekolah dan lalu ia begitu melihat sampah berserakan dan ia langsung menegur para guru dan pedagang begitu kita tegur dan kita juga coba jalin komunikasi dan rangkul para pedagang untuk tetap jaga kebersihan didalam lingkungan sekolah.
“Uang yang dipungut pihak sekolah ke pedagang kita gunakan membatu operasional sekolah seperti, perawatan, kebersihan, pengamanan, dan uang dipegang bendahara untuk dikelola sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pembuatan laporan keuangan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan “Ungkapnya
Perlu diketahui bahwa sekolah tak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, Pasalnya, di sekolah pun bisa membuka usaha bisnis yang memiliki prospek cerah, di salah satunya dengan berjualan di sekolah untuk meningkat ekonomi masyarakat kecil seperti yang terjadi di SMPN 1 Air Batu
Pengusaha pedagang tersebut dipercaya memiliki peluang cuan yang cukup besar, baik dari murid, guru, maupun tenaga kerja yang ada di sekolah berpotensi menjadi konsumen, sehingga, omset yang didapatkan setiap harinya pun bisa bernilai tetap dan selalu ada ini lah yang di harapkan oleh para pedagang.
Tidak ada informasi spesifik mengenai pungutan sewa kantin dalam peraturan pendidikan Indonesia, namun dengan secara umum, pungutan di sekolah dilarang jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungutan yang dilakukan dengan meminta biaya kepada orang tua atau peserta didik, terutama yang tidak mampu, adalah ilegal.


Dana yang dikumpulkan dari masyarakat, termasuk dari kantin sekolah (jika memang ada pungutan kepada pedagang), harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak untuk keperluan pribadi atau menutupi biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada siswa.
Kepala Sekolah UPTD SMPN 1 Air Batu Armansyah mengucapkan sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi hingga membuat para pejuang rupiah keluarga menjadi tidak nyaman berjualan, dan mengajak masyarakat agar menerima informasi secara selektif dan tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar dan pedagang tetap semangat (Heriyanto S) iNR






