Inewsrakyat.com Karo
Seorang perempuan bernama Maesty Parangin-angin menjadi sorotan setelah mengaku kehilangan uang sebesar 200 juta rupiah di Bank BRI Unit Lau Baleng, Kabupaten Karo.Dalam video yang beredar luas di media sosial, Maesty terlihat histeris setelah mengetahui saldonya raib. Ia sempat menuntut kejelasan dari pihak bank, namun belum mendapat jawaban yang pasti.Seterusnya beberapa hari kemudian (12 /11/2025), unggahan klarifikasinya kembali menghebohkan dunia maya.
Dalam akun media sosial pribadinya, Monalisa menulis: “Tolong jangan mengiring opini yang tidak-tidak ya, mereka (pihak BRI) datang meminta maaf ke pihak kami di depan Kapolsek Lau Baleng dan meminta semua video yang sudah viral dihapus agar uang kami yang telah dibobol itu diberikan kembali...” Pernyataannya itu sontak memicu reaksi keras dari warganet.
Banyak yang menilai pernyataannya berubah arah, sebab sebelumnya Monalisa sendiri sempat mengajak publik untuk memviralkan kasus ini dan mengingatkan agar berhati-hati menabung di bank.
Namun saat ini setelah viral, ia justru meminta agar video-video tersebut dihapus.
Kita melihat situasi ini mulai berbalik arah.Banyak netizen merasa kecewa, bahkan sebagian menyerang balik korban.
Beberapa di antaranya menulis komentar seperti:
“Kalau nggak viral, nggak bakal dikembalikan uangnya.”
Tapi di pihak lain, ada juga yang mencoba mengerti posisi korban.
Mungkin akibat dari tekanan sosial dan proses yang berliku-liku mempengaruhinya memilih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
Apalagi, dari klarifikasinya terungkap bahwa pihak bank memberikan yang disebut “Win Stream Solution” yaitu proses penyelesaian klaim secara sistematis dan berlapis, untuk memastikan nasabah mendapatkan hasil yang adil.
Artinya, sampai saat ini uang korban belum benar-benar kembali, sebagaimana tersirat dari kalimatnya sendiri:
“Agar uang kami yang diambil itu , dikembalikan.”
Dari kejadian ini betapa besar pengaruh media sosial dalam mempengaruhi lembaga besar agar bertindak cepat, tetapi juga dengan mudah merubah opini publik.
(Disadur dari Facebook.Mita/INR)




