Kabanjahe, 30 April 2026 –inewsrakyat.com :Pemerintah Kabupaten Karo terus mempercepat langkah strategis dalam program reforma agraria tahun 2026. Melalui Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), fokus utama diarahkan pada penataan dan legalisasi 892 bidang tanah di kawasan Relokasi Siosar Tahap III.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Karo ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M., mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. Pertemuan tersebut menjadi forum penting lintas instansi untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif, melainkan upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga terdampak relokasi.
“Penataan aset dan akses tanah harus berjalan beriringan, sehingga masyarakat tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu memanfaatkan lahan secara produktif,” ujarnya.
Tim GTRA Kabupaten Karo turut memaparkan peta jalan pelaksanaan program tahun 2026 secara komprehensif, mulai dari tahapan perencanaan hingga target implementasi di lapangan.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati tiga poin penting sebagai landasan kerja ke depan. Pertama, seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam Tim GTRA diminta memahami secara detail tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai Surat Keputusan yang telah ditetapkan.
Kedua, secara bulat disepakati bahwa lokasi prioritas reforma agraria tahun ini difokuskan di kawasan Relokasi Siosar Tahap III, dengan cakupan sebanyak 892 bidang tanah yang akan diproses untuk mendapatkan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Ketiga, untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antaranggota tim, dibentuk grup WhatsApp khusus sebagai sarana pertukaran informasi secara cepat dan efektif.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyambut positif hasil rapat tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti keputusan yang telah diambil. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan fokus pada Relokasi Siosar Tahap III, Pemerintah Kabupaten Karo optimistis program reforma agraria tahun 2026 akan memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam aspek legalitas, tetapi juga dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.**indi) iNR
Matangkan Reforma Agraria 2026, GTRA Karo Prioritaskan 892 Bidang Tanah di Relokasi Siosar Tahap III







