Tahun 2023 Dinas PMD Bisa Hantarkan Asahan Peringkat I se-Sumut Penyaluran Dana Desa
Sebarkan artikel ini
inewsrakyat.com (Asahan) Penyaluran dana desa pada tahun 2023 di Kabupaten Asahan bisa dikatakan yang terbaik jika dibandingkan sejak tahun 2017 lalu.
Hal itu berkat dedikasi yang sangat tinggi serta kolaborasi yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas PMD dan BPKAD dengan Pemerintah Desa, sehingga Jumat tanggal 17 April 2022, KPPN Tanjungbalai telah menerbitkan SP2D penyaluran dana Desa Tahap II untuk 146 Desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Pemperdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Asahan Suherman Siregar SStp MM, saat dikonfirmasi, Kamis 01/06/2023, mengatakan terbitnya SP2D penyaluran Dana Desa Tahap II Kabupaten Asahan dapat terealisasi mendekati jadwal.
“Atas kinerja pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022 dimana Pemerintah kabupaten Asahan memperoleh peringkat ke II se Propinsi Sumatera Utara dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2022, diharapkan dengan kinerja yang baik tahun ini dapat mengantarkan Pemerintah Kabupaten Asahan menduduki peringkat ke I dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023,” ucapnya.
Sementara itu tokoh Pemuda KNPI Sumatera Utara DTM Asril Marzuki meminta kepada Bupati Asahan pembagian Dana Desa, dengan tertib dan lancar.
“Pencairan dana desa dapat menunjang pembangunan di desa dan untuk penyaluran dana desa tahap 1 dan seterusnya akan lebih baik lagi, kata DTM Asri Marzuki.
“Saya berharap dengan percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II di 146 Desa, ini merupakan buah komitmen dari Pemerintah Desa untuk memastikan pembangunan di Desa dapat berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna serta didukung dengan adanya akuntabilitas dan transparasi oleh pihak desa lainnya,” pungkasnya. (DN/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!