Example 728x250
PEMERINTAH

Pantau Perairan Asahan Ini Yang Dilakukan Personel Satpolairud Polres Asahan

44
×

Pantau Perairan Asahan Ini Yang Dilakukan Personel Satpolairud Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Satpolairud Polres Asahan dengan menggunakan kapal patroli KP. II Non Type melaksanakan Patroli untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal wilayah perairan Asahan Rabu 14/06/2023.

Patroli ini dilaksanakan oleh Aiptu Haryanto beserta Aipda Sudarmaji,
Tujuan dalam patroli ini untuk Menyampaikan himbauan dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas dan apabila tidak memakai GPS diharapkan lihat situasi lintas kapal cargo agar para nelayan paham batas wilayah dan kepada seluruh ABK kapal jika beristirahat harap bergantian serta cek selalu pasang surut air dan arah angin.

Menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti barang-barang illegal seperti Ballpress, Narkoba dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Asahan.

Kasatpolairud Ipda Mat Solekan, SH mengajak agar masyarakat Bersama sama menjaga Siskamtibmas perairan agar tetap aman dan jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan.

“Bila melaut agar berhati-hati dan membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya,” katanya.(DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page