Example 728x250
PEMERINTAH

Ibu-Ibu Perwiritan Desa Loburappa Kecamatan Aek Songsongan Tolak Peredaran Narkoba Judi Ikan-Ikan dan PSK

41
×

Ibu-Ibu Perwiritan Desa Loburappa Kecamatan Aek Songsongan Tolak Peredaran Narkoba Judi Ikan-Ikan dan PSK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Personil Polsek Bandar Pulau menghadiri kegiatan masyarakat Desa Loburappa yang menyampaikan aksi tentang mendukung pemerintah Desa Loburappa untuk mencegah peredaran narkoba , judi meja ikan-ikan , PSK dan segala kemaksiatan yang ada di Desa Loburappa Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Senin 26/06/2023.

Masyarakat Desa Loburappa dan ibu-ibu perwiritan meminta agar kegiatan perjudian meja ikan-ikan , kemaksiatan harus segera ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi di Desa Loburappa.

Masyarakat Desa membuat deklarasi tentang penolakan segala bentuk kemaksiatan perjudian meja ikan-ikan, narkoba yang ada di Desa Loburappa.

Dengan adanya aksi deklarasi tentang penolakan segala bentuk kemaksiatan , perjudian, narkoba yang ada di desa loburappa diharapkan generasi muda desa loburappa tidak ada yang terpengaruh dengan kegiatan tersebut.

Pengamanan yang dilaksanakan ileh Personel Polsek Pulau Raja terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat desa loburappa dalam menjaga situasi kamtibmas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Loburappa Toyip, Ketua BPD Jamirun Sarumpaet, Sekertaris Desa Fikri, Kanit Reskrim Ipda Azwan F Batubara, Kanit Binmas Aiptu Wagimin, Ps.Kanit Propam Aipda Rudi Harianto, Babinsa Koramil 15 BP Serda Suwandi, Tokoh Masyarakat Sonang Panjaitan, Nurma Br Siahaan, dan Ibu-ibu Perwiritan. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page