Ketua FKUB Asahan Angkat Bicara Terkait Judi Tembak Ikan Di Kompleks Graha


inewsrakyat.com (Asahan) Diduga kebal dengan hukum dan tak takut atas himbauan serta perintah Kapolres Asahan untuk menutup praktek judi atau Gem Zoon, oknum mafia judi tembak ikan jelas  terang-tegangan beroperasi di komplek Graha, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kamis 06/07/2023.

Ketua FKUB Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane mengatakan bahwa beliau mendapat informasi yang akurat, praktek judi yang berada di kompleks Graha bebas beroperasi tanpa ada rasa takut atas ucapan dan deklarasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak tokoh agama mau pun Eknis lainnya.

“Apakah Gem Zoon ini kebal dengan hukum, atau ada oknum (APH) Aparatur Penengak Hukum, yang terlibat sehingga sampai saat ini bebasnya orang keluar masuk tanpa rasa takut dan sungkan untuk bermain judi,” ungkap H. Humaidy Syamsuri Pane.

“judi tembak ikan (Gem Zoon) praktek judi buka sampai pukul 15:00 wib sore sampai menjelang Subuh, yang lebih parah nya lagi dua titik ini saling berdekatan, dan tidak jauh dari mesjid besar Ahmad Bakri,” terang Ketua FKUB Asahan.

“Sementara Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung. SH. SIK. MH. sudah memerintahkan bawahannya untuk menindak praktek judi di seluruh wilayah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat desa sampai kecamatan, namun sampai saat ini belum juga dilakukan,” tegasnya.

“Kami dari FKUB Asahan butuh bukti bukan sekedar janji, dan kami perlu aksi bukan hanya sekedar sepanduk yang berdiri,” pungkasnya.

Bahkan Polres Asahan sudah melakukan Deklerasi bersama tokoh Agama tokoh masyarakat dan tokoh adat pada Selasa 27/06/2023, untuk menolak semua jenis praktek perjudian. (SL/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *