Ketua FKUB Asahan Angkat Bicara Terkait Judi Tembak Ikan Di Kompleks Graha
Sebarkan artikel ini
inewsrakyat.com (Asahan) Diduga kebal dengan hukum dan tak takut atas himbauan serta perintah Kapolres Asahan untuk menutup praktek judi atau Gem Zoon, oknum mafia judi tembak ikan jelas terang-tegangan beroperasi di komplek Graha, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kamis 06/07/2023.
Ketua FKUB Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane mengatakan bahwa beliau mendapat informasi yang akurat, praktek judi yang berada di kompleks Graha bebas beroperasi tanpa ada rasa takut atas ucapan dan deklarasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak tokoh agama mau pun Eknis lainnya.
“Apakah Gem Zoon ini kebal dengan hukum, atau ada oknum (APH) Aparatur Penengak Hukum, yang terlibat sehingga sampai saat ini bebasnya orang keluar masuk tanpa rasa takut dan sungkan untuk bermain judi,” ungkap H. Humaidy Syamsuri Pane.
“judi tembak ikan (Gem Zoon) praktek judi buka sampai pukul 15:00 wib sore sampai menjelang Subuh, yang lebih parah nya lagi dua titik ini saling berdekatan, dan tidak jauh dari mesjid besar Ahmad Bakri,” terang Ketua FKUB Asahan.
“Sementara Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung. SH. SIK. MH. sudah memerintahkan bawahannya untuk menindak praktek judi di seluruh wilayah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat desa sampai kecamatan, namun sampai saat ini belum juga dilakukan,” tegasnya.
“Kami dari FKUB Asahan butuh bukti bukan sekedar janji, dan kami perlu aksi bukan hanya sekedar sepanduk yang berdiri,” pungkasnya.
Bahkan Polres Asahan sudah melakukan Deklerasi bersama tokoh Agama tokoh masyarakat dan tokoh adat pada Selasa 27/06/2023, untuk menolak semua jenis praktek perjudian. (SL/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!