Meja Judi Tembak Ikan Di Kompleks Graha Kebal Hukum Dan Abaikan Himbauan Polres Asahan


inewsrakyat.com (Asahan) Meja judi tembak ikan-ikan (Gem Zon) diduga kebal dengan hukum dan tidak takut atas himbauan Polres Asahan serta sepanduk yang di pasang oleh Kapolsek Kota Kisaran, di areal kompleks geraha, kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Minggu 09/07/2023.

Ketua FKUB Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane mengatakan bahwa beliau mendapat informasi yang akurat, praktek judi yang berada di kompleks Graha bebas beroperasi tanpa ada rasa takut atas ucapan dan deklarasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak tokoh agama mau pun Eknis lainnya.

“Apakah Gem Zoon ini kebal dengan hukum, atau ada oknum (APH) Aparatur Penengak Hukum, yang terlibat sehingga sampai saat ini bebasnya orang keluar masuk tanpa rasa takut dan sungkan untuk bermain judi,” ucap H. Humaidy Syamsuri Pane.

“judi tembak ikan (Gem Zoon) praktek judi buka sampai pukul 15:00 wib sore sampai menjelang Subuh, yang lebih parah nya lagi dua titik ini saling berdekatan, dan tidak jauh dari mesjid besar Ahmad Bakri,” ujarnya.

“Sungguh di sayangkan ternyata oknum TNI di duga melindungi peraktek judi tembak ikan tersebut, Dengan naiknya berita ini saya berharap Pangdam I/ BB agar secepatnya menindak lanjuti anggotanya yang telah membuka Meja Judi Tembak Ikan Atau yang di sebut Gem Zon, jika memang terbukti oknum TNI tersebut, maka secepatnya ambil tindakan, karena sudah melanggar hukum dan juga tupoksinya selaku anggota TNI,” pinta ketua FKUB Asahan. (TIM/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *