Example 728x250
PEMERINTAH

Meja Judi Tembak Ikan Di Kompleks Graha Kebal Hukum Dan Abaikan Himbauan Polres Asahan

35
×

Meja Judi Tembak Ikan Di Kompleks Graha Kebal Hukum Dan Abaikan Himbauan Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Meja judi tembak ikan-ikan (Gem Zon) diduga kebal dengan hukum dan tidak takut atas himbauan Polres Asahan serta sepanduk yang di pasang oleh Kapolsek Kota Kisaran, di areal kompleks geraha, kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Minggu 09/07/2023.

Ketua FKUB Kabupaten Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane mengatakan bahwa beliau mendapat informasi yang akurat, praktek judi yang berada di kompleks Graha bebas beroperasi tanpa ada rasa takut atas ucapan dan deklarasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak tokoh agama mau pun Eknis lainnya.

“Apakah Gem Zoon ini kebal dengan hukum, atau ada oknum (APH) Aparatur Penengak Hukum, yang terlibat sehingga sampai saat ini bebasnya orang keluar masuk tanpa rasa takut dan sungkan untuk bermain judi,” ucap H. Humaidy Syamsuri Pane.

“judi tembak ikan (Gem Zoon) praktek judi buka sampai pukul 15:00 wib sore sampai menjelang Subuh, yang lebih parah nya lagi dua titik ini saling berdekatan, dan tidak jauh dari mesjid besar Ahmad Bakri,” ujarnya.

“Sungguh di sayangkan ternyata oknum TNI di duga melindungi peraktek judi tembak ikan tersebut, Dengan naiknya berita ini saya berharap Pangdam I/ BB agar secepatnya menindak lanjuti anggotanya yang telah membuka Meja Judi Tembak Ikan Atau yang di sebut Gem Zon, jika memang terbukti oknum TNI tersebut, maka secepatnya ambil tindakan, karena sudah melanggar hukum dan juga tupoksinya selaku anggota TNI,” pinta ketua FKUB Asahan. (TIM/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page