Example 728x250
PEMERINTAH

Mantan Kepala Desa Sidomulyo Nginap Di Sel Polres Asahan

44
×

Mantan Kepala Desa Sidomulyo Nginap Di Sel Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Personel Unit Tipikor Polres Asahan meringkus seorang pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa TA 2021 di Desa Dadi Mulyo Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim, AKP M. Said Husein didampingi Kanit Tipikor Iptu Dian Simangunsong kepada awak media, Kamis 13/7/2023 membenarkan berita tersebut.

“Benar, kita telah menetapkan mantan Kepala Desa Sidomulyo Periode 2016-2022. Penahanan terhadap oknum mantan Kepala Desa berinisial SN (44) warga Dusun II Buntu Pagar Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/758/VIII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, Tanggal 15 Agustus 2022, Surat Perintah Tugas, Nomor : SPT / 713 / VI / 2023 / Reskrim, tanggal 01 Juni 2023, urat Perintah Penyelidikan, Nomor : SP. Lidik / 1624 / XII / 2021 / Reskrim, tanggal 13 Desember 2021, urat Perintah Penyidikan, Nomor : SP. Sidik / 228 / VIII / 2022 / Reskrim, tanggal 15 Agustus 2022, urat Ketetapan, Nomor : S- TAP / 61 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 16 Maret 2023 dan Daftar pencarian orang, Nomor : DPO / 60 / VI / 2023 / Reskrim, tanggal 12 Juni 2023″ ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kanit Jatanras Polres Asahan ini memaparkan bahwa di tahun 2021, Desa Sidomulyo mengelola Dana Desa sebesar Rp. 840.180.000 (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) DD TA 2020 sebesar Rp. 141.305.000 (Seratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah), yang di gunakan untuk pelaksanaan pembangunan Desa dengan besar Anggaran Rp. 497.580.600 (empat ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh enam ratus rupiah).

“Dana tersebut diperuntukkan sebagai pembangunan Drainase di Dusun I dengan volume 300 M dan anggaran sebesar Rp. 141.305.000 (Seratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah), Pembangunan Drainase Di Dusun II dengan volume 200 M dan anggaran sebesar Rp. 93.778.000 (Sembilan Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), Pembangunan, Pembangunan Drainase di Dusun VIx Volume 250 M dan Anggaran sebesar Rp. 134.269.6000 (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan Pembangunan Drainase di Dusun VII dengan Volume 238 Meter dengan anggaran Rp. 128.228.000 (Seratus Dua Puluh Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Delapan Juta), namun pekerjasn di Desa Sidomulyo hanya penggalian tanah menggunakan alat berat (tidak sesuai dengan RAB) dan belanja batu padas dengan total belanja sebesar Rp. 57.200.000, kemudian berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Asahan ditemukan anggaran yang tidak dapat di pertanggung jawabkan sebesar Rp. 440.380.600 (Empat Ratus Empat Puluh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah), selanjutnya Inspektorat Kabupaten Asahan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kami untuk dilakukan proses hukum,” ucap Dian

Perwira pertama berpangkat dua garis kuning ini menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap oknum mantan Kades ini, dihari Selasa tanggal 11 Juli 2023, sekira pukul 14.30 Wib, personel Tipikor mendapatkan informasi bahwa SN berada di Jalinsum tepatnya di depan Pabrik Kelapa Sawit Pulau Raja.

“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung bergerak dan meringkus SN dan membawanya ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page