Example 728x250
PEMERINTAH

Polres Karo Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu Di Kabanjahe

55
×

Polres Karo Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu Di Kabanjahe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com – Karo

– Jajaran Polres Tanah Karo terus gencar dalam upaya pemberantasan Narkotika di wilayah Kabupaten Karo, sekaligus dalam rangka menjalankan program bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, yakni Program Prioritas Kita, point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan Narkoba.

Kali ini Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di Simpang Empat Jl. Rakoetta Sembiring (JL. Kotacane) Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan, pada hari Selasa (22/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB silam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki inisial IS alias Mangkok (30), warga Desa Kutabangun Kecamatan Tigabinanga Kab. Karo dan PG (31), warga, Desa Guru Benua Kec. Munte Kab. Karo.

“IS dan PG kita amankan karena tertangkap tangan petugas sedang menguasai narkotika jenis Sabu”, jelas Kasat, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/08.2023)

Lanjut Kasat ini lagi, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kita terima Selasa (22/08.2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB, bahwa di Simpang Empat Jl. Rakoetta Sembiring (JL. Kotacane), sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turun ke lapangan untuk lidik ungkap kebenarannya dan
selama pelaksanaan lidik di lapangan, tim kita dari Unit II Satresnarkoba mengetahui adanya dua orang diduga kuat Pelaku edar gelap Narkotika jenis Sabu, sesuai informasi yang diterima dan langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan untuk segera melakukan penangkapan,” terangnya.

“Akhirnya sekira pukul 17.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang bernama IS dan PG di Simpang Empat Jl Rakoetta Sembiring (Jl. Kotacane) tepatnya di pinggir jalan tersebut.

Dan saat dilakukan serangkaian penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip diduga Sabu seberat bruto 19,38 (sembilan belas koma tiga puluh delapan) gram, masing masing dibalut 4 lembar kertas tisu warna putih, 3 (tiga) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, yang dibungkus 1 (satu) kotak rokok merk Riders yang berada di dalam kantong depan sebelah kiri celana yang dikenakan IS.

Turut juga kita amankan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna Hitam milik IS. Keduanya baik IS dan PG, mengakui barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik mereka yang akan diedarkannya. Dan selanjutnya kita mengamankan keduanya beserta seluruh BB ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik,” tambahnya.

Lanjut Kasat ini lagi, “saat ini IS dan PG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses Sidik, dimana IS dan PG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry Tobing.

*Haris/INR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page