Inewsrakyat.com (Asahan) Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pengedar sabu berinisial IP (33) di Dusun IV Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung. SH. SIK. MH. menjelaskan Sebelumnya tim Opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menjadi target operasi.
“Akhirnya Pelaku diamankan petugas pada saat akan bertransaksi narkotika jenis Sabu di daerah Desa Hessa Perlompongan,” ucap Kapolres Asahan Selasa 19/09/2023
“Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 10 (sepuluh) plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,89 gram,” ujar AKBP Rocky H Marpaung SH. SIK. MH.
“Tim langsung melakukan interogasi terhadap IP (33) dan dia berterus terang dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” terangnya.
“Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (DN/INR)
Langsung ke konten
















