Example 728x250
PEMERINTAH

2 Polsek Pulau Raja Sosialisasi Tentang Karhutla

23
×

2 Polsek Pulau Raja Sosialisasi Tentang Karhutla

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com (Asahan) Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun IV  Desa Lobu Jiur  Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan Kamis 28/09/2023.

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Aiptu Herdik Sitorus bersama Aipda Iwan  menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

“Untuk pelaku karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,”ucap Aiptu Herdik Sitorus.

“Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.“Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (DN/INR)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

You cannot copy content of this page