2 Pelaku Diborgol Unit Reskrim Polsek Air Joman Saat Nyabu Didalam Kamar Mandi
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Asahan) Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Air Joman meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JJ (46) warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut dan R (28) warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, didalam Kamar Mandi yang berada di Dusun ll Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Pada hari Kamis 12/10/2023 sekira pukul 20.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Air Joman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 laki-laki sedang menguasai narkotika jenis shabu yang datang dari Tanjungbalai menuju Desa Bangu Sari.
“Mendapat informasi tersebut tim opsnal pun melakukan penyelidikan dan saat diikuti personel sempat kehilangan jejak. Kemudian personel opsnal pun mendapat informasi bahwa kedua laki-laki tersebut sudah berada di sebuah kamar mandi didekat kandang ayam, lalu personil opsnal melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki yang sedang duduk bersila berhadap hadapan memakai narkotika jenis shabu,” ujar Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo, Jumat 13/10/2023.
AKP T. Lawolo menambahkan saat diinterogasi kedua pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dipanggil Gepeng warga Tanjungbalai.
“Setelah mendengar pengakuan pelaku, kemudian personel mengumpulkan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 2 buah bong, 2 buah kaca pireks, 1 buah skop plastik, 1 buah mancis dan 1 buah HP Merk Vivo dan menggiring pelaku ke Mako Polsek Air Joman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” terang Kapolsek Air Joman. (DN/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!