Karo, iNewsrakyat.com : Kegiatan upaya pemerintah Desa Ajinembah melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya Penyalahgunaan narkoba di desa setempat di adakan di Jambur desa Ajinembah Selasa 12/8/2025.
Kegiatan ini di hadiri kejaksaan Negeri Kabanjahe yang di Mewakili Marius Banurea ,BNN Tanah Karo Mewakili Kristiana br Tarigan ,Polsek Tiga Panah Diwakili Tandi D, dan Kecamatan Merek Evi Br Tarigan . Yang di ikuti oleh 86 peserta yang melibatkan dari unsur perangkat desa Ajinembah .
Kepala desa Ajinembah Jaksen Tariga dalam sambutan pengatarnya sekaligus membuka acara menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat desa Ajinembah Penyuluhan bahaya Penyalahgunaan Narkoba agar desa Ajinembah anti Narkoba ” ujar nya
Adapun materi yang di sampaikan dalam kegiatan tersebut penyuluhan bahaya Penyalahgunaan narkoba mengenai dampak dan bahaya penggunaan narkoba.
menambah kesadaran remaja dan anak-anak akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan
terlarang. Serta meningkatkan kewaspadaan orang tua untuk memberikan pengawasan
dan perhatian lebih kepada anak mereka.
Salah satu hal yang menyebabkan pelajar atau mahasiswa menyalahgunakan
narkoba adalah kurangnya informasi tentang bahaya narkoba. Salah satu upaya yang
dilakukan untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba adalah melalui
penyuluhan Sosialisasi ini .
Acara penyuluhan ini berjalan lancar sampai acara selesai Jaksen Tarigan selaku Kepala Desa Ajinembah berterima kasih kepada tamu yang telah hadir dan peserta yang telah hadir dalam penyuluhan ini tutup “nya
(Zul /Rosmita*iNewsrakyat)
Desa Ajinembah Kecamatan Merek Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025







