KABANJAHE, INewsRakyat ; 8 April 2026 – Momen bersejarah terjadi di lingkungan Kepolisian Resor Kabupaten Karo. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, secara resmi memimpin upacara perubahan nomenklatur dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo.
Upacara khidmat ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (08/04/2026), dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan penuh dan apresiasi Pemerintah Daerah terhadap langkah strategis yang diambil oleh institusi Polri ini.
Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan label, melainkan menjadi simbol semangat baru untuk pelayanan yang lebih prima dan modern.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat Kabupaten Karo.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Dengan identitas baru ini, diharapkan Polres Karo semakin solid, tanggap, dan dekat dengan rakyat dalam menjaga kondusivitas daerah.
Turut hadir menyaksikan momen penting ini jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pejabat utama dan personel Polres Karo.
**Indi- iNR







