Inewsrakyat.com (Asahan) Partai Amanat Nasional Kabupaten Asahan (PAN) hingga saat ini masih selektif memberikan dukungannya kepada Bacalon kepala daerah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Hal itu dikatakan ketua harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Asahan Anda Suhendra Rambe. Jumat 04/04/2024.
Saat dikonfirmasi wartawan ketua harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Asahan Anda Suhendra Rambe, mengatakan Pada tahun 2020 PAN Asahan telah mendukung dan mengusung pasangan Surya-Taufk, namun kali ini PAN Asahan akan lebih selektif untuk mendukung dan mengusung calon kepala daerah yang ingin maju.
“Untuk menghindari masa kelam tahun 2020, bahwa dalam kepemimpinan Surya-Taufik tidak terlihat ada manfaat yang diperoleh PAN maupun masyarakat pada pembangunan yang tidak signifikan,” ujar Anda Suhendra Rambe.
PAN akan lebih selektif dalam memberikan Dukungan kepada para Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, DPD PAN Kabupaten Asahan belum menentukan sikap untuk menentukan siapa bakal calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati Asahan yang akan diusung dan didukung.

“Kita baru saja selesai melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024, dan hasilnya PAN mendapat 5 kursi di DPRD Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Namun mengingat waktu pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak lama lagi, DPD PAN Asahan akan melaksanakan rapat persiapan jelang Pilkada 2024,” ucap ketua harian Dewan Pimpinan Daerah kepada wartawan.
“Walaupun sudah ada beberapa nama bermunculan di media sosial maupun di masyarakat yang menjadi pembahasan di internal partai, nama-nama tersebut akan dibawa ke DPW PAN Provinsi dan DPP PAN,” jelasnya.
“Artinya kami menerima masukan dari DPC PAN tingkat Kecamatan, DPR PAN tingkat Desa bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini mereka nilai mendapat raport kurang baik pada saat memimpin Asahan,” tutupny.
Pada tahun 2020 DPD PAN Asahan adalah salah satu partai yang mengusung dan mendukung Surya-Taufik pada Pilkada yang lalu, namun belum ada terlihat perubahan signifikan melaksanakan Visi-Misi yang tertuang RPJMD. (SFN/INR)







