Penutupan MTQ Dan FSQ Tingkat Kecamatan Pulau Rakyat Tahun 2025.


Inewsrakyat.com Asahan—Camat Pulau Rakyat Muhammad Syarif AR, S.STP Bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan Menutup Resmi Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Ke-56 Tingkat Kecamatan Pulau Rakyat Tahun 2025, Sabtu (15/2/2025) malam.

Acara yang digelar mulai dari 13 Februari sampai 15 Februari 2025 yang bertempat di halaman Kantor Camat Pulau Rakyat tersebut berlangsung dengan meriah, Tampak hadir Forkopimcam, Ketua MUI, Kepala KUA, para Kades, Ketua UPT/Korwilcam Pendidikan Kecamatan Pulau Rakyat, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Dewan Hakim, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta para tamu undangan lainnya.

Camat Pulau Rakyat, Muhammad Syarif AR, S.STP mengungkapkan rasa syukur, bahagia dan bangga serta memberikan apresiasinya atas kelancaran dan kesuksesannya untuk acara MTQ dan FSQ ini

“Saya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi dukungan, baik berupa tenaga, finansial, pikiran, waktu ataupun sumbangsih lainnya demi kelancaran kegiatan MTQ ini,” tutur Camat

Camat juga berharap setelah terselenggaranya kegiatan ini, dapat bagi peserta yang berhasil mendapat juara agar bersedia untuk mengikuti jenjang MTQ berikutnya di tingkat Kabupaten Asahan.

Untuk Seni Qasidah juara 1, 2, dan 3 akan dilakukan seleksi ulang untuk karena akan dipertandingkan kembali di tingkat Kabupaten Asahan, sehingga nantinya dapat membawa nama baik Kecamatan Pulau Rakyat.

“Kepada peserta yang belum mendapatkan juara agar tidak berkecil hati, karena kekalahan merupakan keberhasilan yang tertunda, dan kepada yang berhasil meraih juara jangan bangga dulu karena kalian akan mengikuti pertandingan yang lebih besar lagi,” ujarnya

Baca Juga :  Bupati Labura Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat Kecamatan Aek Natas

Senada dengan Camat Pulau Rakyat Muhammad Syarif bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan pada saat membuka acara tersebut juga memberi ucapan selamat kepada seluruh pemenang lomba dan turut menyerahkan hadiah kepada Pemenang.

Berdasarkan keputusan Dewan dan Majelis Hakim, keluar sebagai juara umum MTQ : 1. Desa Mekar Sari dengan nilai 36, 2. Desa Pulau Rakyat Tua dengan nilai 25, dan 3. Desa Persatuan dengan nilai 19.

Sedangkan Rabana Nasyid putra Juara 1 diraih Desa Pulau Rakyat Pekan dengan nilai 121, Juara 2 diraih Desa Pulau Rakyat Tua dengan nilai 119, dan Juara 3 diraih Desa Sei Piring dengan nilai 117.

Untuk Rabana putri Juara 1 diperoleh Desa Pulau Rakyat Tua dengan nilai 123, Juara 2 didapat Desa Tunggul 45 dengan nilai 115, dan Juara 3 diraih Desa Sei Piring dengan nilai 111.

(Heriyanto Simanjuntak)

#Asahan #CamatPulauRakyat #MTQ #FSQ #Sumut #DPRDKabAsahan